Panduan dan Tata Cara Pelaporan LKPM

SUDAHKAH ANDA MELAPORKAN LKPM ?


practicalintroduction.com


Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah kewajiban bagi setiap Pelaku Usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 (c) UU No.25/2007-tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM No.5/2021-tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


LKPM merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. 

Semua Pelaku Usaha wajib menyampaikan LKPM secara online, kecuali Pelaku Usaha Mikro, Perusahaan di bidang usaha hulu migas, perbankan, Lembaga keuangan non bank dan asuransi.


Ketentuan penyampaian LKPM (Pasal 32 (4) Peraturan BKPM No.5/2021 yaitu Bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 bulan dalam 1 tahun laporan dan Bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 bulan (triwulan). 


LKPM WAJIB disampaikan secara online melalui situs https://oss.go.id/ pada menu “Pelaporan LKPM” .


Jadwal pelaku usaha kecil :

practicalintroduction.com

Jadwal pelaku usaha menengah besar :

practicalintroduction.com

Jika perusahaan tidak menyampaikan LKPM adakah sanksinya ?


Jawaban :


Jika Pelaku Usaha tidak menyampaikan LKPMnya selama 2 periode berturut - turut, maka akan dikenakan pelanggaran ringan, dan dikenakan sanksi yang berupa peringatan tertulis.


Peringatan tertulis ke-1, diberikan selama jangka waktu 30 Hari;

Peringatan tertulis ke-2, diberikan selama jangka waktu 15 Hari; dan

Peringatan tertulis ke-3 diberikan selama jangka waktu 10 hari terhitung mulai tanggal terkirim surat peringatan melalui Sistem OSS dan dinotifikasi ke Pelaku Usaha melalui surat elektronik.


Pelaku Usaha wajib memberikan tanggapan atas surat peringatan melalui Sistem OSS (surat elektronik)dan/atau melakukan pemenuhan kewajiban, tanggung jawab, dan/atau ketentuan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.


Bagi perusahaan yang tidak menyampaikan LKPMnya sesuai periode pelaporan, maka BKPM akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan. Jika perusahaan tidak merespon surat peringatan tersebut selama 3 kali secara berturut-turut dapat dijatuhi sanksi berupa pembatalan/pencabutan izin perusahaan (NIB).

Share:

Daily Page View

Label

Adobe Acrobat Adobe Photoshop Alexa Rank Andorid Application Art Austria Beginner Belgium Blog Community Blogger BUMN Bupati Gresik Canada chromium tricks Coin Market Cap Computers Cosmology CPNS/PPPK Cryptocurrency Dancing Denmark Doctoral Doker Education Educational Excel Excel Table Features Film Finland font French Gadget Gallery Garuda Emas Germany Google Analytics Google Form Hardware Homestay Hong Kong Ilovepdf Indrawan Vpp Interior Design iphone iphone 13 Pro iphone 13 Pro Max iphone 13 Pro Max gsmarena Ireland Italy Kampung hijau Karang Taruna Karir/Career Keyword Keywords KKPR dan PKKPR LaTeX Linux LKPM Lowongan Kerja BUMN/SWASTA Mac Majalah Tech Material Physics Material Physics. Mechanical Engineering (ME) Microsoft 365 Microsoft Excel Microsoft Office Microsoft PowerPoint Microsoft Word Nero Nero Burning 2021 Networking New Technology NFC online Operating Systems Optic OSS RBA OTOMOTIF PDF Perizinan Berusaha Persetujuan Lingkungan Pinjaman Online Posgraduate Postgraduate PowerPoint Presentations Profil Perusahaan/Company Profil Profil-Perusahan PT Aerotrans Services Indonesia (Garuda Indonesia Group) PT Astra Tol Nusantara (ASTRA Infra) PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) PT Indonesia Epson Industry PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung PT Pertamina Training & Consulting (PTC) PT. Indofarma (Persero) PT. Kimia Farma Group Publisher Pyrolysis Quantum Computing Quantum Physics Quiz Renewable Energy Research Scholarship Semi conductor Semiconductor SEO Sertifikat Halal Smartphone Spintronic Study Abroad Super Capasitor Superconductor SWASTA Tata Cara Pendaftaran Surat Izin Usaha Industri (SIUI) Technology Tecnology Thailand The Best Trip & Travel Tutorial United Kingdom United Stated United States VGA card Website Windows 365 Windows Tips Word Document WordPress Zero Waste zodiak